Rabu, 21 Maret 2012

Rambu Rancu?


DALAM berlalu-lintas, sebisa mungkin saya berlaku taat rambu. Dan sekalipun ketika mengajukan SIM dulu saya lewat jalan setengah resmi, perkara rambu sepertinya bukan soal sulit. Apa sih susahnya memahami huruf S atau P dicoret. Atau gambar terompet yang (juga) dicoret bila didekat area itu ada tempat ibadah.

Kaluu mau disebutkan tentu banyak sekali lambang rambu-rambu itu. Untuk jalan licin, dilarang mendahului, batas kecepatan, batas tonase, jalan menanjak atau menurun, jalur rawan kecelakaan, jalan menyempit, dsb, dst.

Tetapi disebuah perempatan jalan, rambu (tulisan) yang biasanya ditempel dibawah lampu pengatur lalulintas bisa berbeda bunyinya. Ada yang belok kiri langsung, ada juga yang belok kiri mengikuti lampu. Nah ini rancunya.

Kalua sampeyan mengikuti saya, itu artinya sampeyan turut berjalan dibelakang saya. Lha kalau mengikuti lampu?! Padahal lampu itu tidak bergerak kemana-mana. Piye? Untuk rambu yang model begitu, terpaksa saya melanggar. Saya tidak terus-terus diam disitu. Saya terus melaju saja kalau lampunya sudah menyala hijau.*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar